Bank sampah memiliki konsep pengelolaan sampah berbasis partisipasi masyarakat yang membawa banyak dampak positif.
Melalui Bank sampah adalah sistem pengelolaan masyarakat yang seolah menabung dengan menggunakan sampah kering yang memiliki nilai ekonomis seperti plastik, besi, kertas, aluminium dan lain-lain untuk selanjutnya dikonversi dengan nilai tertentu dan menjadi tabungan
Saat ini, di seluruh Indonesia terdapat lebih dari 20 ribu bank sampah unit (BSU) yang memfasilitasi pengelolaan sampah di tingkat lokal seperti RT/RW, kelurahan/desa, sekolah, dan komunitas lainnya.

Per April 2025, kota Surabaya menjadi kota dengan ketersediaan BSU terbanyak saat ini. Terdapat 1.656 BSU yang terdapat di Surabaya, diikuti Jakarta Barat dengan 1.538 BSU.
Dengan adanya bank sampah ini, sampah di TPA jadi berkurang karena bank sampah mendorong pemilahan sampah dari rumah dan kesadaran serta parsitipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan jadi meningkat.